Breaking News

Diluncurkan pada Wekraft 2023, Logo Brand Pariwisata Soppeng Resmi Digunakan Tahun Ini

Logogram Brand Pariwisata Soppeng

 Soppeng, SwaraIndependen.Com-- Meskipun baru tahun ini ditetapkan sebagai logo resmi Brand Pariwisata Soppeng  berdasarkan penegasan melalui SK Bupati Nomor 160/III/2024 tanggal 15 Maret 2024, Logo Brand Pariwisata Soppeng, sudah diperkenalkan  pada bulan Juni 2023 lalu.

Logo yang memiliki berbagai makna tersebut, pertama kali dikenalkan atau diluncurkan pada momen even Workshop dan Pameran Ekonomi Keratif Pariwisata (Wekraft 2023) tahun lalu, disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan, Asriady Sulaeman, Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide MP, Ketua DPRD Soppeng, Saharuddin M Adam, dan beberapa undangan lainnya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olah Raga Kabupaten Soppeng, Dra Suriasni MPd saat dikonfirmasi SwaraIndependen.Com, Sabtu (30/3).

Menurut Suriasni, logo tetsebut sudah melalui proses dan persetujuan, maka dilaunching saat momen Ekraft Juni 2023 lalu. Dan tahun ini ditetapkan dengan produk hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

 "Sudah launchingmi saat even Ekraft bulan Juni 2023 lalu. Dan tahun ini merupakan penegasannya yang sekaligus resmi digunakan berdasarkan SK Bupati," ungkapnya.

Lanjut Suriasni terangkan, setiap hasil karya memiliki makna dan filosofi. Logogram dengan dimensi segiempat  atau 4 Sulapa (empat sisi) bermakna Soppeng sangat indah jika dipandang dari semua sisi, dan terdiri dari tulisan huruf lontara "sa" dan "pa" yang menuliskan kata Soppeng. 

Kemudian dengan warna Kuning, Hijau, Magenta, dan Jingga, itu secara umum memiliki makna kekayaan sejarah dan warisan budaya, keindahan alam, kesenian tradisional, dan keramahan masyarakatnya.

Suriasni juga mengungkapkan, logo tersebut diinisiasi oleh Gufran salah seorang pengawas kepariwisataan Disparpora, yang kemudian melalui proses dan dukungan pemerintah (Bupati, Red), akhirnya dpt ditetapkan sebagai logo brand pariwisata.

Hal ini dilakukan menindaklanjuti amanh Perda No 7 tahun 2020 tentang RIPARDA, dimana perlu ditetapkan brand dan tagline sebagai salah satu strategi pengembangan promosi dan pemasaran pariwisata daerah, sehingga perlunya brand pariwisata tersebut utk mempromosikan kepariwIsataan daerah.

"Semoga ke depannya Soppeng dengan berbagai potensi yang dimiliki akan lebih maju dan berkembang khususnya di bidang kepariwisataan, karena bidang ini termasuk ikut menunjang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat daerah jika dapat berkembang secara maksimal," demikian harapan Suriasni melalui pesan Whatsapp, Sabtu (30/3).*

Baca Juga

0 Komentar

descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - SWARA INDEPENDEN