Kondisi orban Nandus (38) saat pertama kali ditemukan warga (kiri) dan korban saat ditolong warga (kanan), dan pelaku Herman Flani (Inzet). (Foto: Agisto/Swin) |
Pasalnya, ditengah suasana jalan yang sepi, tiba-tiba nampak sesosok tubuh terbaring lemah bersimbah darah di pinggir jalan poros Lawo-Takkalasi tersebut. Ditemukan pertama kali oleh seorang warga dari Walemping bernama Sudirman sekira pukul 21.00 Wita, Selasa (16/4) malam itu.
Sebagaimana informasi yang berhasil dihimpun awak SwaraIndependen.Com di sekitar lokasi kejadian. Saat ditemukan, korban dalam keadaan terbaring tak berdaya di pinggir jalan. Tubuhnya penuh darah di sekujur tubuhnya. Terdapat luka robek bekas sayatan benda tajam di tangan kiri dan kanan, dan sebuah luka tusukan di perut sebelah kanan.
"Ewaika kasi na he, Igajangka Pak (tolong saya, saya ditikam, Pak, Red)," rintihnya kepada warga yang berdatangan menolongnya, sambil perlihatkan luka-luka bekas sayatan dan tusukan senjata tajam milik pelaku.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, korban seorang perempuan bernama Nandus (38) tahun, warga Kelurahan Attang Salo Kecamatan Marioriawa. Dan pelaku seorang pria bernama Herman Flani (44), uang juga warga Kelurahan Attang Salo Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.
Sebagaimana yang diceritakan korban kepada warga, malam itu dia habis menarik uang di ATM, dan ikut di mobil pelaku. Namun pelaku membawanya ke tempat tersebut. Yang situasinya sepi, membuat pelaku tega melakukan aksinya menganiaya korban dengan senjata tajam berupa badik miliknya.
Usai melakukan aksinya, pelaku membawa korban ke bawah di pinggir kali kecil, dan meninggalkan korban dalam keadaan tubuh tak berdaya. Warga sempat melihat ada mobil yang melaju kencang.
Namun, pelaku tak menyadari kalau korbannya masih bernyawa. Dengan sisa tenaganya berusaha berjalan sambil merangkak tertatih menuju pinggir jalan, agar bisa mendapatkan pertolongan dari warga yang lewat.
Informasi dari warga, korban tidak sempat menceritakan apa alasan pelaku melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Karena melihat kondisi korban dengan pendarahan akibat senjata tajam tersebut, korban dilarikan ke RSUD Latemmamala, malam itu juga.
Warga : Apa Hubungan Pelaku dengan Korban?
Peristiwa naas ini menimbulkan tanda tanya beberapa warga di lokasi kejadian dan di sekitar rumah korban dan pelaku.
Pertanyaan yang muncul bermacam-macam terkait motif pelaku menganiaya korban. Apakah motif perampokan? Ataukah percobaan pemerkosaan? Ataukah ada hubungan asmara antara pelaku dan korban?
Pertanyaan tersebut muncul, lantaran korban mengaku dari ATM melakukan penarikan dana, dan menumpang mobil pelaku. Kemudian, mereka baik pelaku maupun korban, merupakan warga dari kampung yang sama, dan jauh dari tempat kejadian. Artinya keduanya atau pelaku yang sengaja menuju tempat tersebut. Disamping jauh dari rumah mereka juga tempatnya sepi.
Apakah ini merupakan peristiwa yang sudah direncanakan oleh pelaku atau tidak. Karena pelaku sudah ada badik (senjata tajam, Red) yang dibawanya.
Menurut salah seorang warga yang merupakan tetangga korban. Pelaku memiliki istri sah dan korban juga memiliki suami hang sah.
Pelaku dibekuk Resmob Polres Soppeng di rumahnya tak cukup 24 jam.
Mendapatkan laporan dari warga adanya peristiwa penganiayaan yang terjadi di Coppo Sulu Dusun Ara Desa Pesse Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng, sekita pukul 21.00 Wita, Selasa (16/5) malam, personil Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Unit V Reserse Mobile (Resmob) Polres Soppeng dipimpin langsung Aipda Jumaldi, bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara, malam itu juga.
Kanit V Resmob Polres Soppeng, Aipda Jumaldi (tengah) bersama anggota dan pelaku Herman Flani (depan) di Mapolres Soppeng, Rabu (17/4) (Foto:Ist/Swin) |
Tidak butuh waktu lama, sekira pukul 03.00 Wita, Rabu (17/4) dinihari, informasi keberadaan pelaku, diendus oleh Aipda Jumaldi dan Tim Resmob Polres Soppeng, terduga pelaku sedang berada d rumahnya di Madining Kelurahan Attang Salo Kecamatan Marioriawa.
Aipda Jumldi bersama anggota langsung bergerak ke alamat yang dimaksud. Dan tanpa perlawanan, pelaku berhasil dibekuk, dan dilakukan interogasi awal. Saat interogasi, pelaku mengakui perbuahannya dan dibawa ke Mapolres Soppeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi berdasarkan bahan dan keterangan dari pihak kepolisian, terduga pelaku mengakui telah melakukan tindakan pidana penganiayaan hari Selasa tanggal 16 April 2024, sekira pukul 21.00 wita bertempat di Coppo Tiang (Coppo Sulu, menurut warga, Red) Dusun Ara Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng.
- 1 (Satu) Buah badik
- 1 (Satu) Unit mobil dengan merek Toyota Avansa dengan No.Pol DP 1275 LN
- 1 (Satu) Unit Handphone dengan merek Infinix
- 1 (Satu) Buah dompet warna hitam yang berisi uang tunai senilai Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah).
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan SH MH, membenarkan penangkapan tersebut, adapun motif sehingga terjadinya tindak pidana penganiayaan tersebut masih tahap penyidikan.
Terkait adanya informasi yang simpang siur, Iptu Ridwan katakan, itu belum dapat dipastikan. "Kami masih melakukan pendalaman apa motif yang melatar belakangi penganiayaan tersebut, lagi pula korban masih dalam penanganan pihak Rumah Sakit," ujar Iptu Ridwan kepada SwaraIndependen.Com melalui telepon selularnya, Rabu (17/4).*
(Agisto)
0 Komentar