Hal tersebut, akhirnya menuai sorotan masyarakat, terutama Lembaga Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LHI) atau Lak HAM Indonesia. Pasalnya, proyek Peningkatan Jaringan Irigasi DI Kajuara Kabaro, yang terletak di Desa Labokong, Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Proyek tersebut dianggarkan sebesar Rp. 3.638.454.000,- dengan sumber berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Berkontrak dengan nomor : 01/SP/PK/DAK-IRIGASI/PUPR/I/2024. Dan bertindak sebagai pelaksana CV. Risqa Pratama, serta Konsultan Pengawas CV. As-As Abari Design.
Foto yang beredar, kondisi sebelum diperbaiki. Gambar direkam per Bulan Februari 2024. (Foto: Ist/Swin) |
Berdasarkan informasi yang beredar tersebut, Swara Independen berusaha konfirmasi ke Pejabat Pembuat Komitmen, Gazali ST. Melalui pesan Whatsappnya, Gazali mengatakan jika foto-foto yang beredar itu merupakan foto kondisi bulan Februari 2024.
"Tabe, iye foto-foto itu pada saat bulan 2 (Februari 2024, Red) dan sudah dilaksanakan perbaikan," kata Gazali.
Lanjut Gazali jelaskan, jika yang ada dalam foto dan video yang beredar itu kondisi pekerjaan pada segmen II saat bulan Februari lalu, dan sudah dilaksanakan perbaikan.
"Progres terakhir per tanggal 31 April 2024, telah mencapai 51,77%," ungkap Gazali, Jumat (24/5) malam lalu.
Foto proyek setelah diperbaiki, gabar diambil per 31 April 2024. Progres 51,77%. (Foto: Ist/Swin) |
Dihubungi terpisah, Andi Anca, selaku pelaksana di lapangan proyek yang pengadaannya melalui e-purchasing ini, membenarkan jika bulan Februari memang sempat ada beberapa bagian terutama di Segmen II. Ada bagian pekerjaan yang mengalami keropos.
"Waktu ada penyampaian ke saya jika ada pekerjaan yang seperti itu, saya langsung tegur mandor yang ada di lapangan, dan langsung perintahkan untuk diperbaiki," ujar Andi Anca melalui telepon selularnya, Minggu (26/5) malam tadi.
Sementara, Ketua LakHam Indonesia (LHI), Arham, didampingi Koordinator Tim Monitoring dan Investigasi Lembaga Kajian Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LHI), Mahmud Cambang. Mengatakan, hal tersebut tetap menjadi atensi kami hingga selesainya pekerjaan.
"Sudah diperbaiki maupun belum diperbaiki, ataukah ada lagi temuan baru. Akan tetap menjadi atensi kami, hingga selesainya pekerjaan," ujar Arham Ms kepada wartawan, Jumat (24/5) lalu.
0 Komentar