Lima Pj Gubernur yang dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Jakarta, Jum'at (17/5) pagi tadi. Prof Zudan Arif (Inzet), Pj Gubernur Sulsel. (Foto: edited by Agisto/Swin) |
Jakarta, SwaraIndependen.Com-- Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, resmi melantik lima penjabat Gubernur, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Jum'at (17/5) pagi tadi.
Mereka yang dilantik, diantaranya Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Prof Dr Zudan Arif Fakhrulloh SH MH, dilantik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan menggantikan Dr Bahtiar Baharuddin MSi.
Seperti diketahui, Prof Zudan Arif sebelumnya mengakhiri masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Sulbar 12 Mei 2024 lalu. Bersamaan dengan Pj Gubernur Gorontalo, Banten, dan Maluku Utara.
Sementara, Bahtiar Baharuddin yang saat ini juga menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri dilantik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.
Lalu kemudian ada Dr Ir Mohammad Rudy Salahuddin MEM, dilantik sebagai Pj Gubernur Gorontalo. Rudy Salahuddin saat ini juga menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Selanjutnya ada Drs Samsuddin Abdul Kadir dilantik sebagai Pj Gubernur Maluku Utara. Samsuddin Abdul Kadir sendiri merupakan Sekda Maluku Utara.
Terakhir, Sekda Banten Dr Al Muktabar MSc dilantik sebagai Pj Gubernur Banten.
Dalam sambutannya, Tito menyampaikan, kehadiran penjabat untuk mengisi kekosongan dengan adanya amanat UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada serentak. Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
“Semenjak Mei 2022 berakhir masa jabatan yang priorit di tahun 2017. Jumlahnya 101 daerah. Kemudian Pilkada 2018 itu jumlahnya 171, berakhir masa jabatan. Nanti masih ada satu gubernur lagi tersisa definitif yaitu Provinsi Lampung, Pak Arinal Junaedi, nanti bulan Juni,” tuturnya.
“Kita sudah melaksanakan pengisian dengan penjabat gubernur dan penjabat walikota yang waktunya cukup panjang. Dan mungkin ini yang terpanjang. Ada yang sampai 2 tahun, 3 tahun. Minimal ada yang setahun,” lanjutnya.
Mekanisme yang dilakukan kata dia melalui penjaringan. Termasuk menerima masukan. Baik untuk Bupati/Walikota maupun Gubernur.
Dia menyatakan, masih ada 270 pejabat definitif hasil pilkada tahun 2020. Nanti akan menjabat sampai selesai masa jabatan ketika terpilih hasil pilkada 2024.*
(Ist/Agisto)
0 Komentar