Breaking News

Barak 72 Kecam Pihak yang Menyebar Hoax Pembagian Sembako Sebagai Politik Uang


Soppeng, SwaraIndependen.Com-- Beredarnya berita menyesatkan yang timbul karena adanya informasi yang keliru, berpotensi menjadi berita hoax yang tak bisa dipertanggungjawabkan secara regulasi.

Hal itu terlihat dalam berbagai komentar yang dilakukan sejumlah pihak yang mengaitkan pembagian sembako salah satu bakal pasangan calon di Pilkada Soppeng sebagai bentuk politik uang, meski kampanye Pilkada belum dimulai.  

Barak 72, sebuah organisasi kepemudaan yang berbasis di Soppeng, menyebut, komentar yang menyebut pembagian sembako itu bagian dari pelanggaran pemilu dan berbau politik uang patut dikecam karena punya potensi menimbulkan konflik. 

"Sebab, itu bisa berpotensi menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat oleh karena pilkada sejatinya belum dimulai karena belum adanya calon yang sudah ditetapkan KPU Soppeng," ujar Koordinator Barak 72, Andi Mapparewe, Minggu (1/9).

Lanjut Andi Mapparewe katakan, ketika ada pihak yang membagikan semacam paket sembako lalu kemudian ada pihak lain yang mempersoalkannya  atau menghalangi dengan menganggap kegiatan itu sebagai politik uang, maka itu bisa melahirkan gesekan di masyarakat.

Pria yang akrab disapa Andi Appa ini menyebut, regulasi pilkada jelas telah menggambarkan bahwa kegiatan kampanye baru akan dimulai sejak KPU menetapkan calon secara resmi dan KPU secara resmi pula menetapkan masa kampanye. 

"Saat ini, Pilkada Soppeng belum punya calon dan KPU Soppeng belum pernah mengumumkan secara resmi jadwal kampanyenya; maka, pendekatan apapun yang dilakukan saat ini di tengah masyarakat oleh figur yang masih merupakan bakal calon adalah bentuk sosialiasi mereka memperkenalkan diri kepada masyarakat, dan bukan bentuk kampanye," ujar Andi Appa.

Putra tokoh kharismatik Andi Akbar Singke alias Andi Cambang ini, juga mengaku menyiapkan tim yang akan melakukan kontra atas upaya yang menghalangi warga masyarakat menerima pemberian dari seseorang yang masih merupakan bakal calon. Termasuk jika ada pihak yang mengatasnamakan satgas politik uang untuk menghalangi kegiatan itu. 

"Jika mereka masih terus berkoar atau ada pihak lain yang menghalangi adanya pemberian dari seseorang kepada masyarakat sebagai bentuk sosialisasi, maka kami dari Barak 72 akan melakukan perlawanan atau tindakan kontra," terangnya.

Ia meminta aparat terkait segera melakukan antisipasi untuk menghindari terjadinya gesekan horizontal. 

"Bawaslu Soppeng juga harus segera menjelaskan dengan detail mengenai regulasinya, agar semua bisa paham.; agar tak semua bisa berkomentar dan terkesan mengancam sehingga menimbulkan keresahan," tambahnya. 

Ia sepakat jika kemudian pada saatnya nanti, ketika masa kampanye resmi dimulai maka perang terhadap politik uang bisa dilakukan. 

"Bahkan Barak 72 akan ikut serta secara aktif untuk melakukan perlawanan terhadap politik uang jika dilakukan di masa kampanye sesuai regulasi; tetapi bukan sekarang saat semua belum dimulai," tutupnya.*

(Delima/Red)

Baca Juga

0 Komentar

descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - SWARA INDEPENDEN