Makassar, SwaraIndependen.Com-- Hanya karena tidak terima ditegur untuk membersihkan rumah, Sarniaty (39) tega menganiaya ibu kandungnya, Sitti Samsiah (64) dengan parang, di Jl. Tinumbu Lr. 148 C Kel. Layang Kec. Bontoala Kota Makassar, Selasa (25/9) awal petang tadi.Nampak pelaku saat melakukan aksi brutalnya di balik pagar. Gambar bawah: korban Sitti Samsiah (64) tergeletak bersimbah darah. INSET: Pelaku Sarniaty (39). (Foto: Ist/Swin)
Berdasarkan informasi dari kontributor SwaraIndependen.Com, awal peristiwa terjadi ketika korban menegur dan menyuruh anaknya (pelaku, Red) untuk membersihkan rumah. Namun pelaku tidak menerima, sehingga pelaku langsung mengambil parang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memarangi korban berkali-kali. Hal tersebut sesuai pengakuan korban saat kondisinya sudah agak membaik.
Pelaku melakukan aksi biadabnya dihadapan warga sekitar rumahnya. Namun warga tidak bisa berkutik, karena aksi tersebut dilakukan di halaman rumahnya dan pintu pagar tinggi dalam kondisi terkunci. Meskipun diteriaki oleh warga, pelaku tetap saja melakukan aksinya secara membabi buta.
Akibat serangan brutal anak yang dilahirkannya 39 tahun yang lalu, korban juga mengalami luka patah tulang pada pergelangan tangan kiri, patah tulang pada siku sebelah kanan, luka terbuka pada pipi kiri sampai ke telinga, luka terbuka pada bagian jidat, 2 luka terbuka pada lengan sebelah kanan. Korban saat ini masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut Jala Ammari, Makassar.
Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian dari Polsek Bontoala, ayah pelaku atau suami dari korban, Hakim, menjelaskan bahwa pelaku merupakan anak pertamanya, sudah lama mengalami gangguan jiwa dan seringkali marah dan mengamuk di dalam rumah sehingga ia dan istrinya (korban) selalu mengalah kepada anak-anaknya.
Sekira pukul 17.25 WITA, setelah mendapatkan informasi adanya tindak pidana penganiayaan di wilayah hukumnya, pihak kepolisian dari Polsek Bontoala, dipimpin Kapolsek Bontoala langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setiba di TKP, petugas mengamankan pelaku dan barang bukti 1 bilah parang dan melarikan korban ke Rumah Sakit.*
(Agus Iskandar)
0 Komentar