Ilustrasi (banjarbaruklik.com) |
Kasus ini dilaporkan oleh AM yang merupakan suami dari AIS yang diduga sebagai teman selingkuhan TKD. AM melaporkan keduanya (TKD dan AIS Red), pada tanggal 26 September 2024 dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/243/IX/2024/SPKT/POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL, tanggal 26 September 2024.
Kepala Satuan Reserse Polres Soppeng, Iptu Fahrul SH MH, melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Fajar Nur, membenarkan laporan tersebut.
Menurutnya, kasusnya masih tahap pengumpulan data. Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Diakuinya, pihak yang sudah dimihtai keterangannya, selain pelapor AM, kedua terlapor TKD dan AIS juga sudah dimintai keterangan, serta beberapa orang saksi.
"Masih pengumpulan data; pelapor, terlapor, serta beberapa saksi sudah diambil keterangannya; tidak tertutup kemungkinan masih ada tambahan yang tambahannya," ujar Fajar Nur kepada Wartawan via Whatsapp, Kamis (10/10).
Sementara AM, suami AIS, kepada Wartawan menceritakan kronologis bagaimana awal mula dirinya mulai mengetahui perbuatan istrinya tersebut.
Menurut AM, perbuatan istrinya (AIS) diketahuinya sejak tahun 2018. Saat pertama kali kebohongan istrinya terbongkar AM sudah menjatuhkan talak, sudah menceraikannya dengan kata-kata.
Hanya beberapa bulan, AIS datang minta maaf dengan didampingi orang tuanya, serta berjanji tidak lagi mengulang perbuatannya. Akhirnya dia menerima dan menikahinya kembali di hadapan kedua orang tua AIS.
"Saya sudah ceraikan tahun 2018, tapi dia minta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ungkap AM.
Saat itu AM masih bertugas di Samsat Sulsel dan berdomisili di Makassar, jadi masih dimaklumi, karena memang mereka berjauhan. Sekarang sudah tinggal domisili Soppeng, jadi dirinya merasa yakin istrinya tidak mungkin lagi melakukan perbuatannya.
Ternyata hal tersebut tidak sesuai dengan harapan. Sejak tinggal bersama, setelah rujuk kembali, AM merasa terlalu banyak sikap aneh dan gelagat mencurigakan pada keseharian istrinya.
Puncak kecurigaan AM terhadap sikap istrinya, saat istrinya pamit untuk cuci mobil pada tanggal 22 September 2024. AM curiga melihat gelagat istrinya yang tidak seperti biasanya, berdandan dan berpakaian seolah mau ke sebuah acara. Beda dengan biasanya, hanya mengenakan kerudung atau berpakaian biasa kalau hanya untuk cuci mobil.
Tapi AM tidak menampakkan kecurigaannya tersebut, dirinya biasa saja, namun berusaha menahan emosinya.
Selang beberapa lama istrinya pergi, AM mencari tahu di pencucian mobil, kenapa lama sekali, padahal seharusnya istrinya sudah pulang.
AM berniat membuktikan kecurigaannya, dengan mengendarai motor roda dua dirinya menuju tempat pencucian mobil yang terletak di Kubba. Sesampai di sana, AM melihat tidak ada mobil lain antri, kecurigaannya semakin besar.
Lalu AM menanyakan ke kasir di pencucian mobil, ternyata tidak ada antrian mobil, sebagaimana alasan istrinya. Ironisnya, di pencucian mobil tidak ditemukan istrinya, hanya mobil yang sudah selesai dicuci.
Kemudian AM pamit, tapi tidak langsung pulang, dia sembunyi di seberang jalan, menunggu istrinya datang.
Filingnya ternyata tidak salah, tidak lama sebuah mobil jenis SUV hitam datang dengan nomor plat DD 1911 KB berhenti di seberang jalan depan pencucian mobil. Agak lama menunggu belum ada yang turun dari mobil, dalam pikiran AM berkecamuk, apa gerangan yang dilakukan orang di dalam mobil tersebut. Karena dia yakin bahwa istrinyalah yang ada di dalam mobil tersebut.
Dari tempat persembunyiannya, akhirnya AM melihat istrinya turun dari mobil. Dia mengaku sangat tersiksa menahan amarah yang berkecamuk.
AM berusaha menahan diri untuk tidak melabrak istrinya. Di tempat persembunyiannya masih berusaha melihat gelagat istrinya dari jauh.
Setelah AIS menuju pulang, AM keluar dari persembunyiannya dan membuntuti istrinya tanpa ketahuan sang istri.
Setibanya di rumah, AM langsung menginterogasi, namun istrinya masih saja berbohong. Akhirnya AM menantang AIS untuk membuktikan melalui CCTV pencucian mobil.
Dari CCTV pencucian mobil, nampak AIS hanya menitip mobilnya lalu duduk sejenak menunggu jemputan datang. Video dalam CCTV memperlihatkan mobil jenis SUV hitam yang datang, lalu nampak AIS naik di mobil tersebut. Mobil bergerak ke arah Takalala.
Akhirnya AM mencari lagi bukti-bukti yang lain, hingga CCTV milik Dinas Perhubungan menunjukkan mobil AIS dan TKD beriringan di sekitar trafick light Lolloe.
Setelah merasa cukup, AM lalu melaporkan kedua pasangan yang diduga selingkuh ini di Polres Soppeng, tanggal 26 September 2024 yg lalu.
Selain ke pihak Kepolisian, AM juga melaporkan TKD ke Inspektorat Kabupaten Soppeng dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, karena TKD merupakan ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng.
Sedangkan AIS, yang merupakan Pejabat Kepala Taman Kanak-Kanak milik salah satu ormas Islam, dilaporkan ke pimpinan Ormas yang membawahinya.
Informasi yang berhasil dihimpun, TKD sebagai ASN sudah dalam proses di BKPSDM Soppeng untuk sanksinya, tinggal menunggu tandatangan Bupati.
"Iye sudah terprosesmi, berkas sudah di meja kepala Badan, tinggal menunggu tandatangan Bupati untuk pelanggaran disiplinnya; dan kalau terbukti pidananya, pasti dipecat sebagai hukuman terberat," ujar salah seorang di BKPSDM yang enggan disebutkan namanya.*
(Agus Iskandar)
0 Komentar