Makassar, SwaraIndependen.Com-- Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama, melalui Forum Penggerak Moderasi Beragama seluruh Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan, periode 28 September 2024 hingga 31 Oktober 2024,
Hal tersebut sebagaimana surat Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor B-7899/Kw21.1/KS/09/2024 tanggal 27 September 2024.
Dalam surat tersebut, memuat petunjuk pelaksanaan kepada seluruh Forum Penggerak Moderasi Beragama Kabupaten/Kota, termasuk tempat pelaksanaan, untuk menghindari biaya-biaya yang kemungkinan bisa terjadi.
Namun Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, melaksanakan kegiatan tersebut dengan memungut bayaran Rp150.000 per orang, karena melaksanakan di hotel.
Konstribusi Rp150.000 itu sebagaimana yang tertuang dalam Surat yang ditandatangan Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar, H Irman, dengan nomor B-6714/Kk.21.12/1/Kp.02.3/9/2024, tertanggal 19 September 2024, perihal Undangan Mengikuti Sosialisasi Moderasi Beragama.
Ketua Panitia Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama Kantor Kemenag Kota Makassar, Suedi, mengatakan, pelaksanaan di Hotel Lynt.
Suedi juga merincikan konstribusi Rp150.000 terdiri dari Sewa Aula Hotel, dengan makan siang 1 kali, snack 2 kali, itu nilainya Rp.115.000. Sedangkan sisanya Rp.35.000 untuk transport, operasional, dan ATK, serta konsumsi panitia dan pemateri, juga untuk cetak sertifikat.
Untuk diketahui, Kantor Kemenag Kita Makassar sudah melaksanakan untuk 680 peserta sejak tanggal 28 September 2024, yang dilaksanakan secara bertahap terbagi beberapa angkatan.
Seorang narasumber yang minta namanya tidak disebutkan mengaku heran dengan apa yang dilakukan oleh Forum Penggerak Moderasi Beragama Kota Makassar.
"Kenapa harus dilaksanakan di Hotel, kalau pelaksanaanya juga bertahap; kan ada aula kantor, saya rasa cukup kalau hanya seratusan peserta, apalagi kalau tidak cukup 100 orang," ujar sumber.
Sementara, apa yang telah dilaksanakan Forum Penggerak Moderasi Beragama Kota Makassar, berbeda dengan petunjuk dalam surat tersebut di atas, pada point 5, yang mana menyebutkan, "Tempat pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama menggunakan sarana/fasilitas/aula lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Senada dengan isi surat yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, H Muh Tonang, Sekretaris Forum Penggerak Moderasi Beragama Provinsi Sulawesi Selatan, Malingkai Ilyas mengatakan, untuk menghindari biaya-biaya lain, sudah dihimbau untuk menggunakan aula kantor masing-masing, dengan durasi 4-5 jam.
"Sejak awal kami sudah ingatkan kepala kantor untuk menggelar kegiatan dengan durasi 4 jam, misalnya mulai jam 8.00 sampai jam 12.00, sehingga tidak perlu menyiapkan makan siang," ujar Ilyas kepada Wartawan via Whatsapp, Kamis (3/10) minggu lalu.
Malingkai Ilyas juga mengungkapkan, semua kebutuhan fasilitator atau pemateri, mulai dari transport dan kebutuhan lainnya selama bertugas, ditanggung oleh Kantor Wilayah Kemenag Sulsel.
"Karena ini program mandatory dari Menteri Agama, dan tidak berbasis Anggaran, makanya dihimbau untuk menghindari biaya-biaya yang bisa memberatkan peserta," jelas Ilyas lagi.
(Agus Iskandar)
0 Komentar