Breaking News

Viral! Cabup Soppeng Ajak Anak di Bawah Umur dengan Simbol Satu Jari, LSM Lidik Pro: Eksploitasi Anak, Langgar UU Perlindungan Anak

Suhaeri Sulle (kiri), Cabup Nomor 1, Mapparemma dan Anak di bawah ukur sedang pose dengan simnol 1 jari (kanan), Minggu (20/10). (Foto: Ist/Swin)
 Soppeng, SwaraIndependen.Com-- Beredar foto bergambar Calon Bupati Soppeng berpose bersama anak di bawah umur, dengan simbol atau isyarat 1 jari. Foto tersebut beredar sejak kemarin, yang diduga berlokasi di Pasar Sentral Soppeng, Minggu (20/10).

Mengacungkan jari telunjuk merupakan simbol/isyarat yang digunakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Nomor Urut 1  Mapparemma-Andi Adawiah. Hal tersebut tentu menuai sorotan berbagai kalangan.

Salah satunya yang menanggapi foto tersebut, Ketua DPD LSM Lidik Pro Kabupaten Soppeng, Suhaeri Sulle. Kepada Wartawan, Suhaeri mengaku sangat menyayangkan sikap Calon Bupati dari Paslon Nomor Urut 1 tersebut.

Menurutnya, itu jelas melanggar UU Perlindungan Anak. Mengeksploitasi dan politisasi anak, itu juga melanggar Hak Asasi Anak, dan dapat menggangu mental anak. 

Sangat jelas dalam Pasal 15 huruf a UU 35/2014 tentang perubahan atas UU Perlindungan Anak, mengatur, bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. 

Larangan Pelibatan Anak dalam Kegiatan Kampanye Politik, anak wajib untuk tidak disalahgunakan dalam kegiatan politik termasuk dilibatkan dalam kampanye Pemilu. Kemudian, perlindungan dalam ketentuan ini meliputi kegiatan yang bersifat langsung dan tidak langsung, dari tindakan yang membahayakan anak secara fisik dan psikis.

"Itu jelas sekali sebagai tindakan eksploitasi dan politisasi anak, jelas itu perbuatan tercela terhadap masa depan anak," geram lelaki gonrong yang dikenal akrab dengan panggilan Suwa Sulle atau Daeng Suwa, Senin (21/10).

Suwa Sulle dengan tegas katakan, hal ini akan dilaporkannya di kepolisian, sebagai pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Kami akan laporkan ke Polisi, ini patut diduga pelanggaran pidana," pungkas Suwa Sulle kepada Wartawan.

Sementara, Herwan, orang tua anak yang bersangkutan ketika dikonfirmasi, mengaku tidak tahu menahu dan sangat menyayangkan jika anaknya diajak berfoto dan disuruh acungkan jari telunjuk sebagai simbol Nomor Urut 1. Karena sudah menjerumuskan anak ke ranah politik.

Menurutnya, anaknya ikut sama sepupunya ke pasar, lalu diajak berfoto.

"Anakku ikut sama sepupunya ke pasar; saya tidak tahu apa maksudnya anakku diajak berfoto begitu; itu sama saja menjerumuskan anak ke ranah politik," ujar Herwan saat dihubungi via telepon.*

(Agus Iskandar)

Baca Juga

0 Komentar

descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - SWARA INDEPENDEN