Breaking News

Sebar Fitnah Lewat Media Elektronik, Akun FB Unru Hekon Dipolisikan

Kuasa Hukum H Haeruddin, Zulfikar SH, saat menerima tanda terima laporan, Selasa (26/11). (Foto: agisto/swin)
 Soppeng, SwaraIndependen.Com-- Melalui Kuasa Hukumnya, H Haeruddin secara resmi mengadukan pemilik akun Facebook, Unru Hekon, ke Kepolisian Resort (Polres) Soppeng, Selasa (26/11) siang tadi.

Laporan tersebut atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Beberapa hari lalu, di flatform media sosial Facebook, beredar postingan berupa tangkapan layar berisi narasi yang menyudutkan pihaknya, dimana H Haeruddin disebut-sebut melakukan perbuatan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Tanda Terima Laporan

Akun Facebook Unru Hekon, membagikan postingan tersebut pada tanggal 24 November 2024, dan sempat viral dan dilihat banyak pengguna facebook. Unru membagikan melalui postingan di beranda FB dan melalui postingan reel FB.

Dalam postingnnya, Unru diduga turut  melancarkan fitnah dengan cara membagikan secara langsung gambar yang berisi narasi yang menyudutkan H Haeruddin.

Postingan Reel Facebook akun Unru Hekon
Narasi dalam postingan tersebut, menyatakan H Haeruddin, yang merupakan saudara kandung calon Bupati Soppeng H Suwardi Haseng, telah menginstruksikan seluruh kepala desa/lurah untuk memenangkan pasangan 02 (H Suwardi Haseng-Selle KS Dalle) dan disertai narasi jangan takut melanggar, juga dikatakan Bupati Soppeng memerintahkan H Haeruddin untuk meminta kepada satgas mengikuti terus kepala desa dan lurah.

Kuasa Hukum H Haeruddin, Zulfikar SH, mengatakan, dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ini sudah dilaporkan pihaknya ke SPKT Polres Soppeng dan diterima oleh Brigpol Irmadayani SH.

"Laporan yang kami ajukan ini selain terlapor diancam dengan pasal KUHP juga akan dijerat dengan UU ITE sehingga yang bersangkutan bisa dilakukan penahanan. Terlapor diduga menyebarkan kabar bohong," jelasnya

Sementara itu, ditempat yang sama Brigpol Irmadayani SH mengatakan bahwa laporan sudah diterima.

"Laporan sudah kami terima dan akan di proses hukum selanjutnya," tandasnya.

Sebelumnya, kabar serupa juga diberitakan di media ini dengan judul "Diserang Fitnah Keji Jelang Kampanye Akbar, Tim Hukum SUKSES Akan Laporkan Pembuat dan Penyebar"

(Redaksi)

Baca Juga

0 Komentar

descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - SWARA INDEPENDEN