Breaking News

Kasus Penghinaan Wartawan Berlanjut, Polisi Terbitkan SP2HP, Andi Mul: Tidak Ada Opsi Damai, Demi Wibawa Profesi

Kolase Foto: Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Nurman Matasa SH MH (Kiri), Ketua PD IWO Soppeng, Andi Mulyadi Makmun (Kanan) (Foto: Ist/Swin)

Soppeng, SwaraIndependen.Com--
Kasus penghinaan terhadap Ketua Ikatan Wartawan Online, Andi Mul Makmun, mulai bergulir di Polres Soppeng. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sudah diterbitkan, Senin (23/12) kemarin.

Setelah 3 hari penelitian laporan, Polres menganggap laporan tersebut ditindak lanjuti, untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.

Kepala Bahagian Hukum IWO Soppeng, Mustakim SH, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat dari Reskrim Polres Soppeng dengan nomor B/567/RES/1.14/2024/RESKRIM terkait penyelidikan.

Menurut Mustakim, kasus ini bermula dari laporan Andi Mul Makmun tentang dugaan tindak pidana penghinaan oleh seorang lelaki Asramil, yang merasa terganggu oleh berita tentang tambang di Mapolres Soppeng pada tanggal 20 Desember 2024 lalu.

Berita tersebut berjudul "Diduga Tak Kantongi Izin, Tambang di Laempa Tetap Eksis" yang diterbitkan oleh media online (Wartasulsel.id) pada 18 Juni 2024.

"Mustakim menjelaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas IWO Soppeng dan akan terus diikuti perkembangannya". imbuhnya.

Dokumen SP2HP

Kasatreskrim Polres Soppeng, Iptu Nurman Matasa SH MH, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan telah mencapai tahap SP2HP.

"Kasus sudah masuki tahapan penyelidikan," ungkap Nurman Matasa.

Sementara, pelapor, Andi Mulyadi Makmun, ketika ditanya terkait kemungkinan adanya upaya damai, atau Restorative Justice (RJ), mengaku tidak akan ada upaya damai.

"Biarlah kasus ini lanjut, agar menjadi efek jera bagi semua pihak; saya tidak akan terima upaya mediasi damai atau RJ; ini demi menjaga wibawa profesi wartawan," tegas Andi Mul Makmun, Selasa (24/12).

Sebelumnya, diberitakan di media ini dengan judul "Tak Terima Dihina Terkait Berita Tambang Ilegal, Ketua IWO Soppeng Polisikan Pelaku"

(Agus Iskandar)

Baca Juga

0 Komentar

descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - SWARA INDEPENDEN