Breaking News

Pilkada Soppeng Berakhir Mulus Tanpa Sengketa, Dipastikan Suwardi Haseng-Selle KS Dalle Dilantik Februari 2025 Mendatang


 Soppeng, SwaraIndependen.Com– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Soppeng dipastikan berakhir tanpa sengketa, dan tahapan selanjutnya akan berjalan mulus menuju pelantikan pasangan H Suwardi Haseng dan Selle KS Dalle menjadi Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, Februari 2025 mendatang. 

Pasalnya, hingga pukul 24.00 WIB, Senin (9/12) tadi malam, tidak ada gugatan yang didaftarkan di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesi (MK-RI).

Diketahui sebelumnya, saksi-saksi dari Pasangan Calon Bupati Soppeng dan Wakil Bupati Soppeng, Mapparemma M SE MM dan Dr Hj A Adawiah SE (SiAP ADA), tidak menandatangani Berita Acara Rekapitulasi Perhitungan Suara di tingkat kecamatan, dan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara tingkat kabupaten. 

Namun hingga batas akhir dari tenggat waktu pengajuan gugatan yakni 3 hari Komisi Pemilihan Umum menetapkan Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Soppeng, dalam Rapat Pleno, Rabu 4 Desember 2024 lalu, tidak ada gugatan atas Pilkada Soppeng.

Sebelumnya, KPU Soppeng menetapkan Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara dalam Rapat Pleno yang berlangsung selama 2 hari, Selasa 3 Desember 2024 sampai 4 Desember 2024. 

KPU tetapkan pasangan Nomor Urut 2, H Suwardi Haseng SE-Ir Selle KS Dalle unggul dengan perolehan suara sebesar 80.266 suara (56,52%), mengalahkan lawannya pasangan Mapparemma M SE MM-Dr Hj Andi Adawiah SE Nomor Urut 1 dengan perolehan suara 61.758 suara (43,48%), Selisih 18.508 suara (13,04%).*

(Agus Iskandar)

Baca Juga

0 Komentar

descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - SWARA INDEPENDEN