Breaking News

Pelantikan Kepala Daerah Diundur: Mendagri Sebut Dimungkinkan Februari, Nurmal Idrus Hitung Kemungkinan Maret

Mendagri, Jend (Purn) Tito Karnavian (Kiri), Direktur Nurani Strategic,  Dr H Nurmal Idrus (Kanan). (Foto: Ist/Swin)
JAKARTA, SWARAINDEPENDEN.COM-- Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 lalu, dipastikan batal sebagaimana yang telah dijadwalkan tanggal 6 Februari 2025 dalam Rapat Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU RI Bawaslu RI, dan DKPP RI, Rabu (22/01/2025) yang lalu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan, pelantikan kemungkinan digelar pada 17, 18, 19, atau 20 Februari 2025. Opsi tanggal pelantikan kepala daerah itu menyesuaikan hasil sidang sengketa Pilkada 2024 yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Tito, rencananya pelantikan kepala daerah dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 6 Februari 2025. Namun, MK membacakan putusan sela terkait sengketa Pilkada 2024 pada 30 Januari 2025.

Putusan sela itu menyatakan MK akan membacakan gugatan sengketa Pilkada 2024 yang ditolak pada 4-5 Februari 2025.

"Dismissal, kan, yang [gugatan] ditolak, ya. Saya ulangi, 4 dan 5 Februari [pembacaan gugatan yang ditolak]. Jadi, mempercepat dari jadwal sebelumnya, 13 Februari," kata Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/01/2025)

Tito menyatakan berdasar perhitungan, Kemendagri memiliki waktu 14-15 hari untuk melantik kepala daerah sejak pembacaan gugatan sengketa Pilkada 2024 yang ditolak pada 4-5 Februari 2025.

Kepala daerah yang akan dilantik merupakan 296 kepala daerah yang tidak digugat serta kepala daerah yang gugatan dari pihak penggugat ditolak MK.

Berdasar perhitungan tersebut, Kemendagri membuka peluang pelantikan kepala daerah berlangsung pada 17, 18, 19, atau 20 Februari 2025.

"Kira-kira ya lebih kurang 12-14 hari, 12-14 hari kalau dihitung semenjak 5 Februari [pembacaan] putusan, artinya [pelantikan kepala daerah] kira-kira 17-18-19-20 [Februari]," ucap Tito.

Namun itu, Eks Kapolri itu akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPU daerah, MK, Bawaslu, serta pihak terkait lainnya tentang waktu pelantikan daerah tersebut. Hasil koordinasi akan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

"Kini yang nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden karena jadwal dan acara pelantikan diatur dengan Peraturan Presiden," tukas Tito.

Nurmal Idrus: Kemungkinan Waktu Terbaik di Bulan Ramadhan

Berbeda dengan Mendagri, Pengamat politik yang juga Direktur Nurani Strategic Consulting, Dr. Nurmal Idrus MM, mengatakan sejumlah tahapan menuju pelantikan resmi tergolong panjang. 

"Kemungkinan waktu terbaik adalah Bulan Maret yang artinya itu jatuhnya di Bulan Ramadhan. Setelah putusan MK ada pleno penetapan KPU, Paripurna DPRD, pengajuan ke Gubernur, dan kemudian ke Kemendagri," kata Mantan Ketua KPU Makassar ini.

Menurutnya, pada semua tahapan itu membutuhkan waktu yang tak sedikit. Hal ini juga tergantung kapan MK mengupload putusan dismissal di website mereka yang akan menjadi dasar KPU daerah menetapkan calon terpilih. 

Misalnya, putusannya tanggal 5 Februari, diupload 6 atau 7 Februari, maka KPU baru bisa punya waktu menetapkan tanggal 10 - 13 Februari. Setelah itu diserahkan ke Paripurna DPRD untuk pengesahan calon terpilih kemungkinan baru bisa digelar tanggal 17 - 20 Februari 2025. 

"Tapi semua tergantung MK kapan diupload putusan itu, kalau lambat, maka lambat juga proses berikutnya," ujarnya. 

Dari DPRD lanjut Nurmal, proses selanjutnya akan ke Gubernur bagi Bupati dan Walikota dan setelah berakhir di meja Presiden. 

"Tanggal 30 Februari 2025, tak mungkin semua proses administrasi pelantikan bisa selesai di Kemendagri. Ini jumlah banyak dengan beragam masalah yang berbeda," tambahnya. 

Force majure juga perlu diperhitungkan. Kata Nurmal, masing-masing daerah tidak sama kemampuan menyelesaikan semua tahapan itu seperti di penetapan KPU dan Paripurna DPRD. Belum lagi kondisi perpolitikan setiap daerah yang tak terprediksi. 

"Jika tiba-tiba ada daerah yang terkendala non teknis penetapan KPU dan Paripurna DPRD, maka akan menimbulkan efek ke daerah lain karena harus bersamaan," ujarnya.

"Sebaiknya Ramadhan agar lebih afdhol. Para kepala daerah ini yang mayoritas muslim akang mengembang amanah lima tahun dan mengucapkan sumpah di bawah kitab suci di Bulan Ramdhan," tambah pria berkacamata ini.*

(Agus Iskandar)

Baca Juga

0 Komentar

descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - SWARA INDEPENDEN