SOPPENG, SWARAINDEPENDEN.COM-- Sebuah kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Pasalnya Pemkab Soppeng mulai mengalokasikan anggaran sebesar Rp26,8 Miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
"Jika tak ada aral, THR tersebut akan mulai dibayarkan pada 17 Maret. Nilainya sekira Rp 26,8 miliar anggaran untuk THR," ujar Bupati Soppeng Suwardi Haseng kepada wartawan, Kamis (13/3/2023).
Menurut Suwardi Haseng, pemberian THR ini berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 Tahun Anggaran 2025, yang mulai dibayarkan pada 17 Maret. Total anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp26.853.101.420, termasuk untuk gaji 13.
"Besaran anggaran untuk THR disiapkan untuk 5.245 ASN. Untuk PNS total anggaran THR yang disiapkan mencapai Rp 22.195.408.539 yang terdiri dari 4.101 PNS, sedangkan untuk PPPK sebesar Rp 4.657.692.881 terdiri atas 1.144 PPPK," jelas Suwardi Haseng.
"Untuk gaji 13 belum dihitung secara keseluruhan. Tetapi besarannya hampir sama THR dan nanti bulan April atau tahun ajaran baru anak sekolah baru dibayarkan," tambahnya.
Dia menambahkan, pembayaran THR ini diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk memastikan penyaluran THR berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi para penerima.
"Kita harap THR ini bisa bermanfaat untuk para pegawai dalam memenuhi kebutuhan pegawai menyambut hari besar Idul Fitri. Kami mengimbau semua pegawai menggunakan uang THR dengan benar dan tidak digunakan untuk judi online ataupun perbuatan negatif lainnya," harap Bupati yang juga Pengusaha Migas ini.*
(Agus Iskandar)
0 Komentar